Kali ini saya akan mengulas tentang
Wahhabisme Wahabi
lebih tepatnya Wahhabisme (arab: ﻭﻫﺎﺑﻴﺔ , )
Wahhābiyah atau Salafi adalah sebuah aliran reformasi keagamaan dalam Islam.
Aliran ini berkembang dari dakwah seorang teolog Muslim abad ke-18 yang bernama Muhammad bin Abdul Wahhab yang berasal dari Najd , Arab Saudi .
Aliran ini digambarkan sebagai sebuah aliran Islam
yang "ultrakonservatif", " keras", atau " puritan";
Pendukung aliran ini percaya bahwa gerakan mereka adalah:
" gerakan reformasi" Islam untuk kembali kepada "ajaran monoteisme murni", kembali kepada ajaran Islam sesungguhnya, yang hanya berdasarkan kepada Qur'an dan Hadis , bersih dari segala "ketidakmurnian" seperti praktik-praktik yang mereka anggap bid'ah , syirik dan khurafat.
Sementara penentang ajaran ini menyebut Wahhabi sebagai:
"gerakan sektarian yang menyimpang", "sekte keji"
dan sebuah distorsi ajaran Islam.
Saat ini Wahhabisme merupakan aliran Islam yang dominan di Arab Saudi dan Qatar.
Ia dapat berkembang di dunia Islam melalui :
.Pendanaan masjid,
.Sekolah
.dan program sosial.
Dakwah utama Wahhabisme adalah Tauhid yaitu Keesaan dan Kesatuan Allah
Ibnu Abdul Wahhab dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Ibnu Taymiyyah
dan mempertanyakan interpretasi Islam dengan mengandalkan Alquran dan hadits .
Ia mengincar "kemerosotan moral yang dirasakan dan kelemahan politik"
di Semenanjung Arab dan mengutuk :
penyembahan berhala ,
pengkultusan orang-orang suci,
pemujaan kuburan orang yang saleh,
dan melarang menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah
Etimologi
Menurut seorang penulis berkebangsaan Saudi,Abdul Aziz Qasim dan yang lainnya, yang pertama kali memberikan julukan
Wahabi kepada dakwah ibnu Abdul Wahhab adalah Kekhalifahan Ottoman ,
kemudian bangsa Inggris mengadopsi dan menggunakannya di Timur Tengah.
Wahabi tidak menyukai istilah yang disematkan oleh beberapa kalangan tersebut kepada mereka dan menolak penyematan nama individu,
termasuk menggunakan nama seseorang untuk menamai aliran mereka.
Mereka menamakan diri dengan nama Salafi dan gerakannya dengan Salafiyah.
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata:
“ Penisbatan (Wahhabi) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
Semestinya kalaupun harus ada faham baru
yang dibawa oleh Al-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bentuk penisbatannya
adalah Muhammadiyyah’,
karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.
” Istilah " Wahabi" dan "Salafi" ( serta Ahli Hadits yaitu orang-orang hadits)
sering digunakan secara bergantian,
tetapi Wahabi juga telah disebut sebagai: " orientasi tertentu dalam Salafisme",
yang dianggap ultra-konservatif.
Namun dapat disimpulkan,
Wahabi merupakan gerakan Islam sunni yang bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dari ajaran-ajaran atau praktik-praktik yang dianggap menyimpang seperti:
.)syirik,
.)ilmu hitam,
.)penyembahan berhala,
.)bid'ah dan khurafat.
Sejarah
Gerakan Wahhabi dimulai sebagai gerakan:revivalis di wilayah terpencil nan gersang di Najd .
Dengan runtuhnya Kesultanan Utsmaniyah setelah Perang Dunia I,
dinasti Al Saud menjadi penyokong utama Wahhabisme,
dan menyebar ke kota-kota suci Mekkah dan Madinah .
Setelah penemuan minyak di dekat Teluk Persia pada tahun 1939,
Kerajaan Saudi memiliki akses terhadap pendapatan ekspor minyak,
pendapatan yang tumbuh hingga miliaran dollar.
Uang ini - digunakan untuk menyebarkan dakwah wahhabi melalui:
buku,
media,
sekolah,
universitas,
masjid,
beasiswa, beasiswa,
pekerjaan bagi para jurnalis, akademisi dan ilmuwan Islam - hal ini memberikan Wahhabisme sebuah "posisi kekuatan yang unggul"
dalam Dunia Islam global
Wahabisme di Indonesia
Paham wahhabi masuk pertama kali ke Indonesia pada awal abad ke-19.Hubungan antara ajaran kaum Wahabi dengan orang-orang Minangkabau di Sumatra Barat dimulai melalui kepulangan tiga orang haji;
Haji Miskin,
Haji Sumanik dan
Haji Piobang,
tiga orang haji yang baru pulang ibadah haji pada 1803.
Perjalanan haji mereka bersamaan dengan dikuasainya Mekkah oleh kaum Wahhabi. Pengaruh itu terlihat dari penentangan terhadap praktik yang dianggap
bid'ah , penggunaan tembakau baik untuk sirih pinang atau merokok ,
dan pemakaian baju sutra .
Mereka usahakan pula untuk menyebarkan ajaran ini secara paksa di wilayah Minangkabau.
Seperti kemudian tercatat dalam sejarah:
, ketiga haji itu dan sosok Tuanku Nan Renceh - didukung kaum Paderi -
memaklumkan jihad melawan kaum Muslim lain yang tidak mau
mengikuti ajaran-ajaran mereka .
Lawan mereka terutama adalah golongan Adat, yakni kaum bangsawan Minang yang masih menjalankan praktik-praktik yang mereka anggap bertentangan dengan Islam. Akibatnya,
perang saudara yang disebut sebagai :
Perang Paderi pecah di tengah masyarakat Minangkabau.
Atas campur tangan pemerintah kolonial Belanda , perang Paderi itu berakhir pada penghujung 1830-an.
Dalam kaitannya terhadap penentangan terhadap takhayul,
Sukarno disebutkan pernah memuji gerakan ini.
Dalam salah satu tulisannya,
Presiden Soekarno menyatakan pandangannya terhadap Wahabisme:
" Tjobalah pembatja renungkan sebentar
"padang-pasir" dan "wahabisme" itu.
Kita mengetahui djasa Wahabisme jang terbesar:
ia punja kemurnian,
ia punja keaslian, -
murni dan asli sebagai udara padang- pasir,
kembali kepada asal, kembali kepada Allah dan Nabi,
kembali kepada islam dizamanja Muhammad!"
Kembali kepada kemurnian, tatkala Islam belum dihinggapi kekotorannya
seribu satu tahajul dan seribu satu bid'ah.
Lemparkanlah djauh-djauh tahajul dan bid'ah itu,
tjahkanlah segala barang sesuatu jang membawa kemusjrikan!"
Organisasi Sunni terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, menentang wahhabisme,serta menyebutnya sebagai gerakan fanatik dan paham bid'ah dalam tradisi Sunni.
Kritik dan Kontroversi Kritik dari Muslim lain
Pada praktiknya wahhabisme tumbuh sebagai paham yang demikian keras, kaku,ketat dan tanpa mengenal kompromi.
Sebagian kalangan menilai paham ini telah melampaui batas dalam
menetapkan definisi sempit tentang tauhid.
Pendukung wahhabi dianggap terlalu mudah menyerukan takfir ,
yakni memvonis sesama Muslim yang mereka tuduh sebagai sesat dan melanggar hukum Islam, sebagai kafir .
Kesepakatan bin Saud untuk melakukan jihad guna menyebarkan ajaran Ibn Abdul Wahhab lebih berkaitan dengan praktik penyerbuan tradisional Najd - "perjuangan naluriah untuk bertahan hidup dan nafsu untuk mencari keuntungan" - ketimbang motivasi agama;
Wahhabi tidak memiliki hubungan dengan gerakan kebangkitan Islam lainnya;
Tidak seperti tokoh pembaharu lainnya,
pendirinya Abd ul-Wahhab menunjukkan sedikit kecakapan intelektual - sedikit menulis dan bahkan jarang membuat essai;
Orang pertama yang menentang Muhammad bin Abdul Wahhab adalah ayahnya sendiri, Abdul Wahhab, dan saudaranya Salman bin Abdul Wahhab yang adalah seorang cendekiawan dan qadi terkemuka.
Saudara laki-laki Ibn Abd al-Wahhab menulis sebuah buku untuk menolak ajaran baru saudaranya, yang disebut: "Kata Akhir dari Al Qur'an, Hadis, dan Ucapan cendekiawan tentang aliran Ibn 'Abd al-Wahhab" juga dikenal sebagai: "Al-Sawa`iq al-Ilahiyya fi Madhhab al-Wahhabiyya" ("Halilintar Ilahi mengenai Aliran Wahhabi" ).
Dalam bukunya "Sanggahan terhadap Wahhabisme dalam Sumber Arab, 1745–1932", Hamadi Redissi memberikan referensi asli tentang deskripsi Wahhabi sebagai sekte yang memecah belah (firqa ) dan asing ( Khawarij),
dalam komunikasi antara ulama Usmani dan Khedive Muhammad Ali.
Redissi merinci sanggahan terhadap Wahhabi oleh para cendekiawan (mufti ); di antaranya :
Ahmed Barakat Tandatawin, yang pada tahun 1743 menyebut Wahhabisme sebagai suatu bentuk kebodohan ( Jahili atau kejahilan).
beberapa lokasi bersejarah yang telah di musnahkan kelompok wahabi:
Makam Al-Baqi' yang dipercaya sebagai makam Hasan bin Ali (cucu Muhammad ) dan Fatimah (putri Muhammad), dihancurkan oleh wahhabi pada 1926.
Pada tahun 1801 dan 1802,
golongan Wahhabi Saudi di bawah Abdul-Aziz bin Muhammad menyerang dan merebut kota suci Syiah Karbala dan Najaf di Irak,
dan menghancurkan makam Husain bin Ali , cucu Muhammad, dan Ali bin Abu Thalib, menantu Muhammad.
Pada tahun 1803 dan 1804 orang-orang Saudi merebut Makkah dan Madinah dan menghancurkan berbagai makam Ahlul Bait dan para Sahabat , monumen kuno,
Menurut Wahhabi, mereka "menghapus sejumlah dari apa yang mereka pandang sebagai sumber atau gerbang menuju perbuatan syirik - seperti
.) makam Fatimah , putri Muhammad. Pada tahun 1998
.) orang Saudi membuldozer dan menuangkan bensin ke atas makam Aminah binti Wahab, ibunda Muhammad.
Hal ini menuai kemarahan di seluruh Dunia Islam.
beberapa foto yang membuktikan tentang kebejatan kaum Wahabi-Salafy yang telah dengan brutal menghancurkan Rumah Nabi Saw dan istri tercintanya, Sayyidah Khadijah as, yang merupakan peninggalan bersejarah, yang semestinya dirawat dan dijaga dengan baik. Peninggalan-peninggalan seperti ini merupakan situs-situs penting yang bisa menjadi pelajaran yang baik bagi orang-orang terkemudian.
Ini adalah foto Rumah Nabi Saw dan Sayyidah Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun. Inilah bukti penghancuran yang dilakukan oleh Wahabi-Salafy terhadap situs-situs sejarah Islam.
Ini adalah foto Rumah Nabi Saw dan Sayyidah Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun. Inilah bukti penghancuran yang dilakukan oleh Wahabi-Salafy terhadap situs-situs sejarah Islam.Foto di atas adalah sisa reruntuhan kamar Rasul Saw dan Sayyidah Khadijah as.
Di atas ini adalah foto reruntuhan mihrab tempat Rasulullah saw biasa melakukan shalat.
Foto di atas ini adalah makam Sayyidah Khadijah as (yang besar) dan putranya, Qasim (yang kecil) di sudut.
Catatan : Sebagian besar foto-foto tersebut saya peroleh dari kitab : Ummul Mu’minin, Khadijah binti Khuwaylid, Sayyidah Fie Qalby al-Mushtafa karya DR. Muhammad Abduh Yamani yang telah diterjemahkan oleh penerbit Pustaka IIMaN dengan judul : Khadijah Drama Cinta Abadi sang Nabi .
Wahhabisme telah dikritik keras oleh banyak kalangan
Muslim Sunni arus utama dan terus dikecam oleh banyak cendekiawan Sunni terkemuka tradisional karena dianggap bid'ah,
"sesat dan mendorong tindakan kekerasan" dalam Islam Sunni.
Di antara organisasi Sunni tradisional dunia yang menentang ideologi Wahhabi adalah:
Al-Azhar di Kairo, anggota fakultasnya yang secara konsisten mencela Wahhabisme dengan istilah seperti "ajaran setan."
Mengenai Wahhabisme, cendekiawan dan intelektual Sunni Al-Azhar yang terkenal, Muhammad Abu Zahra berkata: "Wahhabi melebih-lebihkan (dan merusak)
pernyataan Ibnu Taimiyah ... Kaum Wahhabi tidak menahan diri hanya melakukan dakwah penyebaran agama, tapi secara memaksa juga melakukan penghinaan terhadap siapapun yang tidak setuju dengan mereka dengan alasan bahwa mereka melawan bid`ah,
dan perbuatan bid'ah adalah kejahatan yang harus diperangi ... Kapanpun mereka bisa merebut kota,
mereka akan datang ke makam dan mengubahnya menjadi reruntuhan dan kehancuran... Kebrutalan mereka tidak berhenti di situ, tapi juga muncul ke kuburan siapa pun dan menghancurkannya juga. Dan ketika penguasa daerah Hijaz menyerah kepada mereka, mereka menghancurkan semua kuburan para Sahabat dan membakarnya sampai rata dengan tanah...
Sebenarnya, telah diketahui bahwa Ulama kaum Wahhabi menganggap pendapat mereka sendiri benar dan tidak mungkin salah, sementara mereka menganggap pendapat orang lain salah dan tidak mungkin benar.
Lebih dari itu, mereka menganggap apa orang lain lakukan; mendirikan makam dan mengelilinginya, sebagai perbuatan yang mendekati penyembahan berhala...
Dalam hal ini perbuatan mereka sangat dekat dengan kaum Khawarij, yang biasa menyatakan orang-orang yang tidak setuju dengan mereka sebagai murtad dan memerangi mereka seperti yang telah kita sebutkan."
Penghancuran situs bersejarah Islam Ajaran Wahhabi menentang "pemuliaan terhadap situs-situs bersejarah yang terkait dengan awal ajaran Islam", dengan alasan bahwa "hanya Allah yang patut disembah" dan "penghormatan terhadap situs-situs yang terkait dengan manusia menyebabkan " syirik" .
Akan tetapi, kritikus menunjukkan bahwa sesungguhnya dalam ziarah kubur, tidak ada Muslim yang memuja bangunan atau makam tersebut, dan melakukan perbuatan syirik. Orang-orang Muslim yang menziarahi makam Ahlul Bait atau Sahabat masih berdoa kepada Allah semata sambil mengingat sahabat dan keluarga Nabi.
Banyak bangunan yang terkait dengan sejarah Islam awal, termasuk berbagai makam seperti Makam Al-Baqi dan artefak lainnya di Arab Saudi, telah dihancurkan oleh kaum wahhabi sejak awal abad-19 sampai kini.
Praktik penghancuran makam yang kontroversial ini telah menuai banyak kritikan dari Muslim Sunni lain, golongan Sufi, Syi'ah, serta dunia internasional. Ironisnya, meski wahhabi menghancurkan banyak situs Islam, situs non-Islam, dan situs bersejarah terkait Muslim awal; keluarga keluarga Nabi dan Sahabat Nabi , serta menerapkan larangan keras untuk menziarahi situs-situs tersebut,
pemerintah Saudi malah merenovasi makam Muhammad ibn Abd al-Wahhab dan mengubah tempat kelahirannya menjadi tempat ziarah utama di kerajaan Saudi.
Pasukan Turki Usmani kembali ke Mekkah pada 1813 setelah sebelumnya terusir oleh kaum Salafi. Perang Madinah (1812),
Pasukan Turki Usmani merebut kembali Madinah dari tangan kaum Salafi. Kaum loyalis Usmani berkumpul menentang revolusi Arab. Al-Baqi' sebelum dihancurkan oleh Raja Ibn Saud pada 1925. Makam Aminah; dihancurkan pada tahun 1998 oleh pemerintah Arab Saudi.
SEBAGAI AWAM SAYA MENULISKAN ARTIKEL INI PENUH HARAP
Jangan Menyesatkan, Mengkafirkan Sesama Muslim
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.ﻗُﻞْ ﻛُﻞٌّ ﻳَﻌْﻤَﻞُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﺎﻛِﻠَﺘِﻪِ ﻓَﺮَﺑُّﻜُﻢ ﺍَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﻦْ ﻫُﻮَﺍَﻫْﺪَﻯ ﺳَﺒِﻴْﻼً “
Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah
setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)
ﻓَﻼَ ﺗُﺰَﻛُّﻮﺍ ﺃﻧْﻔُﺴَﻜُﻢ ﻫُﻮَ ﺃﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﻦ ﺍﺛَّـﻘَﻰ….
janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm : 32)
maka kita akan seharusnya bertanya;
‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, men- fitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’
Kunci untuk masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan.
Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulit an dan memutuskan tali persaudaraan. Menuduh, mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat atau syirik ini sama dengan ‘kufur’. Kalau memang dakwah golongan yang suka mengolok-olok ini senantiasa berdasarkan Al-Qur’an, mengapa mereka melanggar tuntunan
Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11
yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang dzalim”.
Begitu juga kalau dakwah golongan tersebut senantiasa berdasarkan kepada hadits Nabi saw yang shahih, lalu mengapa mereka melanggar beberapa hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim: “Almu’minu lil mu’mini kal bunyaana ya syuddu ba’dhohu ba’dhan” Artinya:
“Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”
Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:
ﺍِﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻷِﺧِﻪِ : ﻳَﺎ ﻛَﺎﻓِﺮُ ! ﻓَﻘَﺪْ ﺑَﺎﺀَ ﺑِﻬَﺎ ﺃﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻓَﺎِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻭَﺍِﻟَﻰ ﺭَﺟَﻌَﺖْ ﻋَﻠَﻴْـﻪِ .
“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori : “Man syahida an Laa ilaha illallahu was taqbala giblatanaa wa shollaa sholaatana wa akala dzabiihatanaa fa hua al muslimu lahu lil muslimi ‘alaihi maa ‘alal muslimi” “
Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”. Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintahkan:
ﻛُﻔُّﻮْﺍ ﻋَﻦْ ﺃﻫْﻞِ ( ﻻَ ﺇِِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ) ﻻَ ﺗُﻜَﻔِّﺮُﻭﻫُﻢْ ﺑِﺬَﻧْﺐٍ ﻭَﻓِﻰ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ ﻭَﻻَ ﺗُﺨْﺮِﺟُﻮْﻫُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡِ ﺑِﻌَﻤَﻞٍ . “
Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’
(yakni orang Muslim).
Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”.
Dalam riwayat lain dikatakan :
“Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”. Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah saw. bersabda:
ﻭَﻋَﻦْ ﺃﺑِﻲ ﺫَﺭٍّ ( ﺭ ) ﺍَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ . ﺹَ . ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﻣَﻦْ ﺩَﻋَﺎ ﺭَﺟُﻼً ﺑِﺎﻟْﻜُﻔْﺮِ ﺃﻭْ ﻗَﺎﻝَ : ﻋَـﺪُﻭُّ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺃِﻻَّ ﺣَﺎﺭَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭ ﻣﺴﻠﻢ ) “
Siapa yang memanggil seorang dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan itu tidak demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:
ﻭَﻋَﻦْ ﻋِﺘْﺒَﺎﻥَ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ( ﺭ ) ﻓِﻲ ﺣَﺪِﻳْﺜِﻪِ ﺍﻟﻄَّﻮِﻳْﻞِ ﺍﻟْﻤَﺸْﻬُﻮْﺭِ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺗَﻘَﺪََّّﻡِ ﻓِﻲ ﺑَﺎﺏِ ﺍﻟﺮََََََََّﺟََﺎﺀِ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻡَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲّ . ﺹَ . ﻳُﺼَﻠِّّﻲ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﺍَﻳْﻦَ ﻣَﺎﻟِﻚُُ ﺑْﻦُ ﺍﻟﺪُّﺧْﺸُﻢِ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺟُﻞٌ : ﺫَﺍﻟِﻚَ ﻣُﻨَﺎﻓِﻖٌ , ﻻَ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﻻَ ﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ , ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ . ﺹَ . : ﻻَﺗَﻘُﻞْ ﺫَﺍﻟِﻚَ , ﺃَﻻَ ﺗَﺮَﺍﻩُ ﻗَﺪْ ﻗَﺎﻝَ : ﻻَ ﺍِﻟَﻪَ ﺍِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ُ ﻳُﺮِﻳْﺪُ ﺑِﺬَﺍﻟِﻚَ ﻭَﺟْﻪَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺍِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻗﺪْ ﺣَﺮَّﻡَ ﻋَﻠَﻲ ﺍﻟﻨَّﺎِﺭ ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ : ﻻَ ﺍِﻟَﻪَ ﺍِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻳَﺒْﺘَﻐِﻲ ﺑِﺬَﺍﻟِﻚَ ﻭَﺟْﻪَ ﺍﻟﻠﻪ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭ ﻣﺴﻠﻢ )
“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya:
Dimanakah Malik bin Adduch-syum? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah.
Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah”. Dari Zaid bin Cholid Aljuhany ra berkata:
Rasulallah saw. bersabda;
ﻋَﻦْ ﺯَﻳْﺪِ ﺃﺑْﻦِ ﺧَﺎﻟِﺪٍ ﺍَﻟْﺠُﻬَﻨِﻲَّّ ( ﺭ ) ﻗﺎَﻝَ : ﻗﺎَﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ . ﺹَ . ﻻَ ﺗَﺴُﺒُّﻮْﺍ ﺍﻟﺪِّﻳْﻚَ ﻓَﺄِﻧَّﻪُ ﻳُﻮْﻗِﻆُ ﻟِﻠﺼَّﻼَﺓِ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺃﻳﻮ ﺩﺍﻭﺩ )
“Jangan kamu memaki ayam jantan karena ia membangunkan untuk sembahyang”. (HR.Abu Daud).
Binatang yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh yaitu berkokoknya ayam jago pada waktu fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela, bagaimana dengan orang yang suka mencela, mensesatkan saudaranya yang mengadakan majlis dzikir (peringatan maulidin nabi, pembacaan Istighotsah dan sebagainya) yang disana selalu didengungkan kalimat-kalimat ilahi, sholawat pada Nabi saw.. serta pujian-pujian pada Allah swt. dan Rasul-Nya yang semuanya ini tidak lain bertujuan untuk mengingatkan serta mendekatkan diri pada Allah swt. agar menjadi hamba yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya? Pikirkanlah !
Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Hurairah ra telah mendengar
Rasulallah saw. bersabda :
ﻭَﻋَﻦْ ﺃﺑِﻲْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ( ﺭ ) ﺃﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ . ﺹَ . ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﺃِﻥَّ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪَ ﻟَﻴَﺘَﻜَﻠَّﻢُ ﺑِﺎﻟﻜَﻠِﻤَﺔِ ﻣَﺎ ﻳَﺘَﺒَﻴَّﻦُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﻳَﺰِﻝُّ ﺑِﻬَﺎ ﺃِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺍَﺑْﻌَﺪَ ﻣِﻤَّﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻤَﺸْﺮِﻕِ ﻭَﺍﻟﻤَﻐْﺮِﺏِ ( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ )
Sungguh nya ”dakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat”. Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa menjerumuskan kedalam api neraka.
Nah kita tanyakan lagi, bagaimana halnya dengan seseorang yang sering mensesatkan golongan muslimin yang selalu mengadakan majlis dzikir, peringatan-peringatan agama yang didalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid, sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya ? Pikirkanlah !
Didalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya;
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya)..
sampai akhir ayat.” Lihat ayat ini dalam waktu perang pun kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita membunuhnya. Masih banyak riwayat yang melarang orang mencela, mengkafirkan sesama muslimin yang tidak dikemukakan disini. Jelas buat kita dengan adanya ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulallah saw. diatas,
kita bisa bandingkan sendiri bagaimana tercelanya orang yang suka menuduh sesat, kafir, syirik terhadap sesama musliminnya yang senang melakukan amalan-amalan kebaikan (diantaranya dzikir bersama, tahlilan, memperingati hari lahir Nabi saw. dan sebagainya) disebabkan mereka tidak sefaham atau sependapat dengan orang ini ?
Begitu juga orang yang mencela, mensesatkan satu madzhab karena tidak sepaham dengan madzhabnya.
Sebab tuduhan ini sangat berbahaya.
Nabi saw. menyuruh agar kita harus berhati-hati dan tidak sembarangan untuk berbicara, yang mana ucapan itu bisa mengantarkan kita keneraka.
Malah perintah Allah swt. (dalam surat Toha ayat 43-44) kepada Nabi Musa dan Harun -‘alaihimassalam- agar mereka pergi keraja
Fir’aun yang sudah jelas kafir dan melampaui batas untuk mengucapkan kata-kata yang lunak/halus terhadapnya, barangkali dia (Fir’aun) bisa sadar/ingat kembali dan takut pada Allah swt.
Untuk orang kafir (Fir’aun) saja harus berkata halus apalagi sesama muslim.
KESIMPULAN
Islam adalah agama rahmah lil ‘alamin .
Ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama universal
yang berlaku sepanjang zaman, dan di semua tempat.
Memiliki karakter yang jelas, tetapi fleksibel.
Ini dilihat dari tawaran al-Qur’an tentang ayat-ayat mutasyabihat.
Al-Hadits yang merupakan tafsir terhadap al-Qur’an lebih memberi peluang
yang lebih lebar,
karena Hadits sebagai sumber hukum sangat berlapis.
Hal ini pun dilihat dari asbab al-wurudnya.
Terlebih lagi, ketika kedua hukum ini memasuki ranah fiqh.
Dari sinilah,
kemudian para ahli hukum Islam, mengatakan :
“Islam selaras dengan perkembangan zaman dan tempat, berlaku untuk semua generasi, dan selalu actual untuk di bahas”
penulis kutip dan kumpulkan bagian-bagian yang penting saja dari keterangan dan tulisan para ulama. Insya Allah akan lebih jelas bagi kita untuk bisa membedakan bid’ah dholalah yang dilarang dan bid’ah hasanah yang dianjurkan agama
Wallahu a’lam.
Thanks untuk infonya broo
BalasHapussami sami
Hapus